Thursday, October 16, 2025

Senator PFM Mendesak Gubernur, MRP dan DPR PBD Bertemu Keluarga 4 Tapol agar Ada Solusi Damai

JAKARTA – Polemik terkait pemindahan empat tahanan politik (tapol) kasus makar yang kemudian menyebabkan kericuhan di Kota Sorong, Papua Barat Daya, mendapatkan perhatian serius dari Paul Finsen Mayor.

Anggota DPD RI asal Papua Barat Daya yang juga Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberai itu mendesak Gubernur Papua Barat Daya, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) dan DPR Papua Barat Daya untuk segera menemui keluarga 4 tapol agar ada solusi.

“Saya Paul Finsen Mayor, anggota Komite I DPD RI yang membidangi politik, pemerintahan, hukum, pertahanan dan keamanan mendesak Bapak Gubernur PBD, Ketua MRP dan Ketua DPR PBD untuk segera menemui keluarga 4 tapol. Dengarkan aspirasi mereka, karena dengan didengar aspirasinya, didengar apa yang diinginkan, akan ada solusi, sehingga akan melahirkan Sorong kota yang damai, kembali aman dan kondusif,” ujar PFM, Sabtu (30/08/2025).

Dijelaskan oleh PFM, dirinya sangat paham dengan karakteristik orang Papua. Menurutnya, orang Papua kalau sudah diajak bicara dari hati ke hati, akan terbuka.

“Dengan keterbukaan itu pada akhirnya bisa mendapatkan solusi yang tepat. Oleh karena itu penting sekali kebijaksanaan Gubernur, Ketua MRP dan Ketua DPR PBD untuk segera bertemu keluarga mereka,” tukas dia.

PFM menilai polemik yang berkepanjangan akan membuat suasana semakin memburuk. Hal itu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menurut PFM, pembiaran justru akan memperluas kekacauan.

“Bertemu ajak bicara, cari solusi. Agar tidak ada bentrok yang terus menerus. Kalo dibiarkan akan semakin membesar. Khawatirnya masyarakat menjadi anarkis, yang kemudian bisa menganggu roda pemerintahan, ekonomi dan pelaksanaan pembangunan,” papar PFM.

Pada Rabu (27/08/2025) lalu, kerusuhan terjadi di beberapa titik di Sorong oleh simpatisan massa yang menolak 4 anggota NRFPB tersangka kasus makar, untuk dipindahkan dan menjalani sidang di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Adapun empat tahanan politik tersangka kasus makar masing-masing berinisial AGG, PR, MS, dan NM. Keempatnya diberangkatkan ke Makassar melalui Bandara Enuard Osok Sorong.

Berita Terkait