Monday, April 28, 2025

Ada Kejanggalan Kasus Oknum TNI AL Bunuh Wanita Muda di Sorong, Senator PFM Minta Aparat Transparan

Motif dan kronologis pembunuhan Kesya Lestaluhu disampaikan oleh Kasitlikrim POM AL, Sabtu (18/1/2025) berdasarkan kesaksian pelaku saat dilakukan pemeriksaan.

Anggota DPD RI/MPR RI dapil Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor (PFM) melihat ada beberapa kejanggalan yang diduga untuk menutupi kejadian yang sebenarnya atau luput dari pemeriksaan.

Untuk menepis dugaan itu, Paul Finsen Mayor sebagai wakil rakyat yang bermitra dengan TNI meminta agar proses penyelidikan kasus pembunuhan Kesya Lestaluhu diselesaikan secara terbuka dan transparan. Dia juga meminta proses peradilan nantinya dilakukan dalam peradilan sipil bukan di Mahkamah Militer untuk menaikkan kepercayaan publik kepada institusi TNI AL.

“Ketika kejadian ini sudah sangat viral dan mendapatkan atensi publik maka profesionalitas semua lembaga penegak hukum diuji. Makanya saya akan menemui TNI AL di sana dan menyampaikan agar tak main-main dalam memproses kasus ini demi rasa keadilan bagi masyarakat,” kata PFM dalam keterangannya, Sabtu (18/1/2025).

Adapun pernyataan Danpuspomal yang menyebutkan kasus pembunuhan ini rumit karena tidak ada saksi langsung yang melihat pembunuhan, menurut PFM dengan insting selaku penyidik tentu hal itu adalah sesuatu yang mudah. Misalnya dengan memperluas wilayah saksi seperti mencari saksi yang melihat pelaku dan korban di seputaran hotel di Jalan Baru. Selain saksi hidup penyidik juga bisa melakukan penyelidikan lewat kendaraan yang dipakai pelaku. Apakah milik sendiri, dipinjam atau disewakan? Apakah ditemukan hal yang ganjil seperti kerusakan tidak normal dan hal lain.

“Harusnya hal tersebut dapat dilakukan oleh penyidik yang menurut hemat saya, tentu memiliki insting yang tajam. Ataukah ada upaya melindungi korban yang akan berdampak pada institusi? Hari ini pun informasi dari kuasa hukum korban bahwa dilakukan rekonstruksi secara tertutup, justru ini membuat keyakinan bahwa ada proses yang tidak transparan,” tukas dia.

Adapun beberapa kejanggalan yang dicermati oleh PFM antara lain, batalnya check-in di hotel. Berdasarkan pengakuan pelaku bahwa setelah berpisah dari Tembok Berlin, pelaku dan korban menuju ke hotel di Jalan Baru, namun pada akhirnya batal dengan alasan yang tidak disebutkan. Hal itu, kata PFM haruslah menjadi kecurigaan dari penyidik untuk menggali lebih dalam lewat pengakuan tersangka.

“Sebab ini menjadi titik masuk untuk membuktikan niat dan kejadian sebenarnya. Hal ini menjadi kejanggalan yang dikarenakan mengapa pihak penyidik tidak menggali informasi lebih dalam? Apakah pada saat ingin melakukan check-in korban justru menolak sehingga batal?,” ucapnya.

Kejanggalan kedua, kata PFM, ketika keduanya berhenti di tengah-tengah saat berhubungan. Pengakuan pelaku bahwa korban berhenti melakukan hubungan sehingga membuat pelaku marah dan melakukan pembunuhan. Namun pelaku tidak menceritakan apa penyebab korban berhenti melakukan hubungan, membuat kasus ini seolah kejadian sebenarnya ditutupi.

“Penyidik seharusnya dapat menggali keterangan tersangka lebih dalam dan mencari bukti berkaitan hal tersebut,” imbuh dia.

Ketiga, kejanggalan dalam kronologis bahwa korban melakukan oral seks. Yang menarik dalam kronologis ini, pelaku membangun alibi bahwa selama perjalanan dari hotel menuju ke TKP di pantai, korban melakukan oral seks. Seolah hal ini ingin menegaskan bahwa dari awal memang korban melakukan itu atas dasar suka sama suka.

“Jika memang suka sama suka sudah seharusnya mereka sudah check-in di hotel. Pelaku membangun alibi seolah-olah korban juga ingin melakukan hal tersebut,” kata PFM.

Terakhir mengenai sangkur yang tidak kunjung ditemukan. Sampai saat dirilis oleh pihak penyidik POMAL, penyidik gagal membuat pelaku mengaku dimana barang bukti yang digunakan untuk membunuh korban.

“Diketahui bahwa alat yang digunakan adalah sangkur yang selalu melekat dengan seorang prajurit. Sudah seharusnya itu tidak sulit untuk ditemukan. Inilah kejanggalan yang sangat tampak,” tutupnya.

Berita Terkait