Monday, April 28, 2025

Anggota DPD RI Paul Finsen Mayor Dukung Penuh DOB Manokwari Barat

Senator dapil Papua Barat Daya Mananwir Paul Finsen Mayor, S. IP., CM. NNLP menegaskan dukungannya dalam pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Manokwari Barat. Hal itu disampaikan Paul Finsen Mayor saat menerima audiensi Tim Rekonsiliasi DOB Manokwari Barat/ Mpur di Kantor DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/02/2025).

Hadir dari Tim Rekonsiliasi DOB Manokwari Barat/Mpur yakni Niko Anari, ST (Ketua), Marckarius Teniwut, SKM (Sekretaris) dan Marinus Bonapay, S.Sos (Koordinator Humas).

Paul Finsen Mayor sangat mendukung pemekaran atau pembentukan DOB sebab hal itu sebagai jawaban bagi tantangan persoalan daerah.

“Pembentukan DOB akan mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, juga meningkatkan daya saing nasional dan daya saing daerah serta menjaga keberlangsungan adat istiadat, tradisi, dan budaya daerah,” ujar dia.

Untuk itu, Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan memberikan dukungan penuh agar proses ini berjalan lancar.

Anggota DPD RI Paul Finsen Mayor Dukung Penuh DOB Manokwari Barat
Anggota DPD RI Paul Finsen Mayor Dukung Penuh DOB Manokwari Barat

“Hadirnya DOB baru merupakan ikhtiar kita bersama yang tujuan utamanya adalah kesejahteraan masyarakat. Kita akan kawal terus supaya pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan DOB Manokwari Barat, sebab sejauh ini tinggal menunggu Sidang Paripurna oleh DPR RI,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Tim Rekonsiliasi DOB Manokwari Barat/Mpur, Niko Anari, ST berharap pembentukan DOB Manokwari Barat diproses dengan segera. Mengingat dua pihak yang dahulu berjalan sendiri-sendiri dalam memperjuangkan DOB Manokwari Barat/ Mpur sudah bersatu.

“Setelah beberapa kali pertemuan, konflik dua kubu yang sebenarnya tujuannya sama, sudah berakhir. Kami menggelar rekonsiliasi, deklarasi penyatuan, dan penandatanganan kesepakatan bersama. Intinya masyarakat ingin segera terwujud DOB baru untuk Suku Mpur,” tuturnya.

Acara rekonsiliasi berlangsung di kediaman Kepala Suku Besar Arfak, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si, di Manokwari. Hadir perwakilan pemda, dari PJ Gubernur Papua Barat, Ketua MPR dan DPR Papua, Anggota DPD RI Lamek Dowansiba, Anggota DPR RI, tokoh adat, serta ratusan masyarakat.

“Dalam pertemuan itu, kita semua sepakat saat ini sudah ada RUU DOB Manokwari Barat yang tinggal menunggu penetapan dari DPR RI dan Mendagri. RUU ini sudah cukup lama, sejak tahun 2013. Sehingga bagian ini yang kita kawal supaya lebih cepat. Kita tidak bikin baru lagi. Ini yang kita dorong terus,” tegas dia.

Marinus Bonapay, S.Sos, Koordinator Humas Tim Rekonsiliasi DOB Manokwari Barat/Mpur menambahkan pembentukan DOB Manokwari Barat merupakan janji pemerintah kepada masyarakat. Untuk itu, dia berharap pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU DOB Manokwari Barat menjadi UU.

“RUU DOB Manokwari Barat merupakan hak inisiatif DPR. Kita berharap DPR dan pemerintah untuk melihat bahwa pemekaran ini sebagai bagian strategis untuk menyelesaikan persoalan daerah,” katanya.

Ditambahkan Marinus, pada tahun 2013 Pemprov Papua Barat telah mengusulkan pembentukan 10 DOB dan sudah diproses DPR RI serta mendapat persetujuan dalam bentuk Amanat Presiden (Ampres) pada akhir tahun 2013.

Ampres 10 DOB ini tergabung dalam RUU 65 DOB seluruh Indonesia yang merupakan hak inisiatif DPR. Namun kemudian ditunda pengesahannya pada sidang paripurna DPR RI tanggal 30 September 2014.

“Dari 10 RUU DOB tersebut, hanya DOB Provinsi Papua Barat Daya yang sudah terwujud dan sudah disahkan menjadi UU sejak tanggal 17 November 2022. Kita ingin Kabupaten Manokwari Barat segera terwujud juga,” tegas dia.

Selain untuk efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, terbentuknya DOB Manokwari Barat, kata Marinus, juga menjadi solusi dalam konflik batas wilayah antara Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.

“Kita tahu, meskipun sudah terbentuk Propinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, namun masih ada batas wilayah yang belum selesai antara Kabupaten Manokwari dan Kabupaten Tambraw. Terealisasinya Kabupaten Manokwari Barat akan menyelesaikan tugas pemerintah juga dalam konflik batas wilayah yang selama ini belum selesai, sebab kami semua sudah sepakat batas-batas wilayah masuk dalam Kabupaten Manokwari Barat,” ujar dia.

Berita Terkait